Musisi Balikpapan Minta Kelonggaran Waktu Tampil Selama Ramadan

Komisi IV DPRD kota Balikpapan RDP dengan Disporapar, satpol PP terkait dengan sejumlah musisi yang mengajukan permohonan kelonggaran waktu selama bulan Ramadhan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Sejumlah musisi di Kota Balikpapan mengajukan permohonan kepada pemerintah kota agar diberikan kelonggaran waktu tampil selama bulan Ramadan. Aspirasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi IV DPRD Balikpapan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora), serta Satpol PP, dengan tujuan mencari solusi agar mereka tetap bisa berkarya tanpa melanggar norma yang berlaku selama bulan suci.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengungkapkan bahwa para musisi mengeluhkan terbatasnya kesempatan tampil di berbagai acara, baik di perhotelan maupun dalam event yang digelar oleh berbagai organisasi.

Mereka berharap adanya regulasi yang memungkinkan mereka tetap tampil sebelum berbuka puasa atau setelah salat tarawih hingga menjelang sahur. “Kami memahami keresahan para musisi yang ingin tetap berkarya selama Ramadan. Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah kota agar dapat dipertimbangkan dengan tetap memperhatikan norma yang berlaku,” ujar Gasali usai pertemuan pada Senin (24/2/2025).

Selain membahas jam tampil, para musisi juga menyoroti minimnya keterlibatan mereka dalam agenda seni dan budaya kota. Dengan jumlah musisi yang mencapai sekitar 500 orang, mereka merasa belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam berbagai acara, terutama di sektor perhotelan dan hiburan malam.

Mereka berharap pemerintah dapat membuka lebih banyak ruang bagi mereka agar tetap bisa memperoleh penghasilan di bulan Ramadan. Gasali menyatakan bahwa selama ini Disparpora telah berupaya memberikan ruang bagi musisi lokal dalam berbagai kegiatan kota.

Namun, ia mengakui bahwa masih ada banyak musisi yang belum terakomodasi dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan lebih memperhatikan keterlibatan para musisi dalam berbagai agenda seni dan budaya di Balikpapan. “Sektor seni dan budaya merupakan bagian penting dari kota ini, termasuk kontribusi para musisi lokal.Kami akan berupaya mencari solusi agar mereka tetap bisa tampil tanpa bertentangan dengan aturan dan nilai-nilai yang berlaku selama Ramadan,” jelasnya.

Di sisi lain, beberapa pihak mengingatkan bahwa kebijakan mengenai jam operasional hiburan malam dan kegiatan seni di bulan Ramadan harus tetap mempertimbangkan aspek budaya dan religi yang dijunjung masyarakat Balikpapan.

Oleh sebab itu, diharapkan pemerintah kota dapat menemukan kebijakan yang seimbang antara kepentingan para seniman dan penghormatan terhadap norma sosial dan agama. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan komunitas musisi, diharapkan sektor seni dan budaya di Balikpapan dapat terus berkembang tanpa mengabaikan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.

Diskusi ini menjadi langkah awal bagi para musisi dalam memperjuangkan hak mereka sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah demi ekosistem seni yang lebih inklusif dan berkelanjutan di kota ini.

(ADV/J)