DPRD Balikpapan Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Ramadan

Anggota DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan, DPRD Kota Balikpapan mengimbau seluruh tempat hiburan malam untuk menghentikan operasional guna menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa penutupan ini sebaiknya dilakukan tiga hari sebelum Ramadan dimulai, dengan batas akhir operasional pada malam satu Ramadan. "Kami mengimbau para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk menutup operasional mereka tiga hari sebelum Ramadan. Namun, paling lambat penutupan dilakukan pada malam satu Ramadan," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Langkah ini bertujuan menjaga kondusivitas dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah, seperti Salat Tarawih, Tadarus Al-Qur'an, hingga persiapan menyambut Idul Fitri. Menurut Iwan, aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga norma dan ketertiban di masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan, Iwan meminta pemerintah kota untuk meningkatkan kontrol terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. "Kami meminta pemerintah kota untuk melakukan pengawasan ketat. Selain itu, kami berharap pemerintah juga mendengar berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari netizen," tambahnya.

Iwan menegaskan bahwa jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan dan melanggar ketentuan yang berlaku, pemerintah harus memberikan sanksi tegas tanpa toleransi. Hal ini demi memastikan aturan berjalan dengan baik serta menjaga ketertiban di Kota Balikpapan. "Jika ada pelaku usaha yang melanggar, pemerintah harus bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan di kota ini," katanya.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah kota yang sebelumnya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Menurutnya, tindakan tegas menunjukkan bahwa pemerintah mendengar aspirasi warga dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di Balikpapan.

Dengan pengawasan ketat dan kepatuhan dari pelaku usaha hiburan malam, diharapkan suasana Ramadan di Balikpapan dapat berjalan dengan lebih khusyuk dan kondusif. Iwan berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, dapat bekerja sama menciptakan suasana harmonis selama bulan suci ini.

(ADV/J)