SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek perumahan guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan, seperti banjir yang semakin sering terjadi di berbagai kawasan.
Ia menegaskan, lemahnya pengawasan terhadap pembangunan perumahan menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase kota. Menurut Yusri, saat ini terdapat sekitar 204 perumahan di Balikpapan, beberapa di antaranya diketahui memengaruhi kemampuan lahan dalam menyerap air hujan dan memperparah risiko banjir.
Hal ini disebabkan oleh pengembang yang mengabaikan standar pembangunan ramah lingkungan. "Kami mendesak Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk lebih tegas dalam mengawasi pengembang, khususnya yang tidak mematuhi standar pembangunan berwawasan lingkungan," ungkap Yusri, Jumat, 24 Januari 2025.
Yusri juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan pemerintah kota. Selain itu, pengembang perumahan wajib menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah kota sebagai bentuk tanggung jawab terhadap infrastruktur publik. "Salah satu persoalan yang harus diperhatikan adalah pemasangan papan plang di lahan perumahan.
Papan tersebut menandakan bahwa lahan tersebut telah resmi diserahkan kepada pemerintah," jelasnya. Yusri menyebutkan beberapa pengembang besar, seperti Balikpapan Regency, Grand City, dan Sepinggan Pratama, menjadi perhatian Komisi III. Banyaknya keluhan masyarakat terkait lambatnya proses penyerahan PSU dari pengembang membuat pemerintah kesulitan memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Balikpapan berencana menggelar rapat koordinasi dengan Disperkim dan memanggil pengembang terkait untuk mengevaluasi masalah ini. Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan banjir dan pengelolaan lingkungan. "Pengawasan lebih ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan terhadap pengembang yang melanggar aturan.
Ini penting agar dampak buruk seperti banjir dapat diminimalisir dan pembangunan perumahan tidak merusak lingkungan," tegas Yusri. Dengan adanya pengawasan yang lebih baik, DPRD Balikpapan berharap pengembang akan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan proyeknya sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan.
(ADV/J)