DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Anggota komisi II DPRD kota Balikpapan Japar Sidik

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan terus mengupayakan agar Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) dapat lebih mengoptimalkan sektor pajak dan retribusi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan berkontribusi pada pembangunan dan kebutuhan Kota Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, mengungkapkan bahwa pajak dan retribusi adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah yang penting dalam pembangunan ekonomi. "Pajak adalah jantung dari pembangunan ekonomi, menjadi sumber utama pendapatan daerah yang tidak bisa diabaikan," ujarnya kepada media.

Sebagai kota yang berperan penting sebagai penyangga ibu kota negara serta kota jasa, Japar menegaskan bahwa sektor-sektor yang berhubungan dengan ekonomi harus dimaksimalkan. Ia menambahkan, "Ke depan, kita harus berusaha meningkatkan PAD dengan menggali potensi pajak dari berbagai sektor yang ada." Tahun 2024, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan diproyeksikan mencapai Rp 4 Triliun.

Anggaran ini diharapkan dapat terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya, seiring dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan Kota Balikpapan yang terus berkembang. PAD menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah, selain dari bantuan keuangan dan dana bagi hasil yang diperoleh dari pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, Japar Sidik menyoroti pentingnya peningkatan sektor pajak dan retribusi daerah. "Kami berharap ada peningkatan sektor pajak dan retribusi, karena ini menjadi penopang utama APBD Kota Balikpapan," jelasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga membandingkan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara yang dikenal sebagai daerah industri dengan PAD yang jauh lebih besar, sehingga memungkinkan mereka memiliki APBD hampir tiga kali lipat dibandingkan Kota Balikpapan.

"Meskipun daerah mereka kaya akan sumber daya alam dan industri, kami sadar bahwa sektor pajak di Balikpapan harus lebih maksimal," paparnya. Ia juga menyoroti sektor-sektor yang belum optimal, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendapatan dari sektor pariwisata, serta pajak hotel dan restoran yang perlu pengawasan lebih ketat.

"Pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus lebih fokus dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan kewajiban pajak dari sektor-sektor tersebut," tambahnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan PAD Kota Balikpapan dapat meningkat, sehingga pembangunan di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

(ADV/J)