SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Warga sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga, yang berlangsung Minggu, 17 November 2024.
Menurut Budiono, keluarga sebagai unit sosial terkecil memiliki peran krusial dalam pembentukan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan dan pengembangan ketahanan keluarga untuk menciptakan hubungan harmonis. "Tujuan kami bukan untuk mengintervensi, tetapi mendorong terciptanya kedekatan antar anggota keluarga," jelasnya saat diwawancarai pada Senin (18/11/2024).
Perda tersebut mengatur berbagai aspek untuk mengoptimalkan fungsi keluarga sebagai lingkungan utama dalam pemenuhan hak-hak anak. Budiono menyoroti bahwa keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak anak, seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi tanpa adanya kekerasan atau perundungan.
"Melalui perda ini, masyarakat diingatkan mengenai pentingnya akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak. Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman," terangnya.
Salah satu poin penting dalam Perda Nomor 2 Tahun 2024 adalah kewajiban calon pasangan menikah untuk mengikuti bimbingan atau konseling dari lembaga berwenang. Langkah ini diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan diri dalam membangun rumah tangga yang tangguh dan harmonis.
Budiono juga berharap sosialisasi perda ini terus digencarkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan keluarga. "Dengan adanya perda ini, kami berharap tidak ada lagi kasus kekerasan, perundungan, atau eksploitasi anak. Selain itu, tingkat perceraian diharapkan menurun, sehingga rumah tangga menjadi lebih kokoh," tambahnya.
Melalui implementasi Perda Ketahanan Keluarga, Budiono optimis bahwa masyarakat Kota Balikpapan dapat membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan tangguh. Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan perda ini demi masa depan generasi yang lebih baik.
"Dengan kesadaran kolektif ini, kita dapat menciptakan keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, sekaligus menguatkan pondasi bangsa," pungkasnya.
(ADV/J)