SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menggelar reses masa sidang I tahun 2024 di lingkungan RT 13, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan, Jen Supriyanto, perwakilan Kelurahan Graha Indah, serta warga setempat.
Reses tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan terkait dampak pengupasan lahan mangrove oleh PT Lima Dua. Aktivitas ini diduga memperparah banjir di wilayah RT 11 dan RT 13. Salah seorang warga, Apri, menegaskan bahwa tindakan perusahaan tersebut sangat merugikan. "Kami tidak pernah mendapat sosialisasi sebelum pengupasan lahan dilakukan. Tiba-tiba mangrove di sekitar lingkungan kami sudah habis dipapas," ungkap Apri.
Apri juga mengaku pernah meminta perusahaan melalui Kelurahan Graha Indah agar tidak mengupas lahan sejauh 25 meter dari bibir parit. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan, dan seluruh area mangrove tetap dibabat. "Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan di kantor kelurahan, tapi tidak ada tindak lanjut.Bahkan kami juga sudah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi tidak ada respons konkret," keluhnya.
Menanggapi hal itu, Syarifuddin Oddang menjelaskan bahwa persoalan ini telah dibahas dengan PT Lima Dua, dan beberapa solusi mulai dirumuskan. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran DLH dalam reses tersebut. "DLH memiliki kewenangan atas izin pengupasan lahan ini. Kami akan mengundang mereka dalam dialog khusus bersama warga untuk mencari solusi yang sesuai aturan," ujar Oddang.
Oddang memastikan bahwa upaya penanganan drainase di wilayah RT 11 dan RT 13 telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025. "Penanganan drainase ini menjadi prioritas. Tahun depan, pekerjaan akan dimulai," katanya.
Hal ini diperkuat oleh Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum, Jen Supriyanto, yang menyebutkan anggaran perbaikan drainase diperkirakan di bawah Rp 1 miliar. "Meskipun usulan ini mendadak, proyek ini tetap kami prioritaskan," jelasnya.
Selain persoalan drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait penerangan jalan umum (PJU) dan parkir liar yang kerap mengganggu lalu lintas di kawasan Graha Indah. Aspirasi ini akan terus diperjuangkan untuk meningkatkan kenyamanan warga setempat.
(ADV/J)