SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK) telah menyampaikan 11 tuntutan kepada DPRD Balikpapan terkait perlindungan hak-hak pekerja lokal di wilayah tersebut. Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Balikpapan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, S.P., bersama anggota Komisi IV.
Pertemuan ini menjadi ajang bagi POAK untuk mengungkapkan aspirasi mereka mengenai perlindungan tenaga kerja lokal. H. Alwi Al Qadri mengungkapkan dukungannya terhadap tuntutan yang diajukan oleh POAK dan berjanji akan segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Saya sudah mempelajari isi tuntutan ini dan mendukung adanya tindakan nyata.

Saya meminta kepada Ketua Komisi IV agar secepatnya menindaklanjuti tuntutan ini sesuai prosedur. Jika perlu membentuk panitia khusus (Pansus), saya akan berada di barisan terdepan untuk menyetujui,” ujar Alwi Al Qadri.
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan POAK antara lain:
1. Menghentikan tindakan tidak adil yang dilakukan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap pekerja lokal.
2. Memperimbangkan kuota tenaga kerja antara pekerja lokal dan luar daerah.
3. Menyesuaikan upah pekerja agar setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).
4. Memastikan pembayaran upah lembur sesuai aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
5. Memberikan kepastian kontrak kerja kepada setiap pekerja.
6. Mengusut insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.
7. Merealisasikan komitmen penyerapan 4.000 tenaga kerja lokal yang telah disepakati antara POAK, DPRD, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
8. Memperbaiki sistem pembayaran gaji yang selama ini terlambat hingga dua bulan.
9. Menghapus diskriminasi terhadap pekerja lokal.
10. Menjamin keselamatan kerja yang layak bagi pekerja.
11. Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa surat peringatan.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali, turut memberikan respon positif terhadap tuntutan tersebut. Ia berjanji untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tuntutan tersebut ditangani dengan serius. “Kami akan segera bergerak untuk memastikan hak-hak pekerja lokal diakomodasi dengan baik.
Setiap tuntutan akan kami kawal agar tercipta kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Kalimantan,” ungkap Gasali. POAK berharap agar DPRD Balikpapan dapat segera merespons tuntutan mereka, demi menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan adil bagi pekerja lokal di Balikpapan.
(ADV/J)