SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Komisi I DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Grand Senyiur pada Senin (4/11/2024) untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), serta komunitas olahraga tradisional dan Paralimpik.
Iwan Wahyudi, anggota Komisi I DPRD Balikpapan, menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas olahraga di Kota Balikpapan, mencakup pembinaan atlet dan penyelenggaraan kegiatan olahraga.
Ia menjelaskan, "Peraturan ini dirancang agar memenuhi kebutuhan semua elemen, baik masyarakat umum, atlet, maupun pemerintah." Dalam penyusunan Raperda ini, DPRD bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, yang diwakili oleh Dr. Budi sebagai pengkaji akademik. Masukan dari berbagai pihak, seperti Dispora, KONI, dan komunitas disabilitas, turut dipertimbangkan dalam perumusan aturan ini.
Iwan menyebutkan bahwa kolaborasi lintas instansi dan dukungan sektor swasta sangat dibutuhkan agar implementasi peraturan dapat berjalan optimal. Iwan menekankan pentingnya kerja sama antara Dispora dengan instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan, untuk mendukung infrastruktur olahraga. "Dispora tidak bisa bergerak sendiri, harus ada sinergi dengan dinas lain dan dukungan dari pihak swasta," ujarnya.
Dukungan dari swasta menjadi salah satu aspek penting dalam Raperda ini, mengingat banyaknya kegiatan olahraga di Balikpapan yang disponsori oleh sektor swasta. Selain infrastruktur, FGD ini juga membahas aspek anggaran dan optimalisasi sumber daya.
Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran masih perlu diperkuat untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif. "Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah kota dapat lebih aplikatif," harap Iwan.
DPRD Balikpapan berharap, melalui Raperda Penyelenggaraan Olahraga ini, kota Balikpapan akan memiliki regulasi komprehensif untuk mendukung pengembangan olahraga, mulai dari pembinaan atlet hingga peningkatan sarana olahraga. “Kami ingin seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, terlibat aktif dalam pengembangan olahraga di Balikpapan,” kata Iwan.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menjadikan Balikpapan sebagai kota yang mendukung pengembangan olahraga dan kesehatan masyarakat.
(ADV/J)