Budiono: Penataan Perangkat Daerah untuk Optimalisasi Pelayanan Masyarakat di Balikpapan

Wakil ketua DPRD kota balikpapan Budiono

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menekankan pentingnya penataan perangkat daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, setelah rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/11/2024).

Rapat tersebut membahas nota jawaban Wali Kota Balikpapan mengenai pandangan umum fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Budiono menjelaskan bahwa raperda ini bertujuan untuk mengatur tata kelola administrasi dan struktur dinas di Balikpapan. Setiap dinas harus memiliki tipe dan struktur yang disesuaikan dengan jumlah penduduk serta beban kerja yang ada.

Penyesuaian ini sangat penting agar setiap dinas dapat beroperasi dengan optimal dan efektif. Ia menegaskan bahwa proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sejalan dengan peraturan baru tersebut. "Proses mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan; harus memperhatikan karakter dan latar belakang ASN," tegasnya.

Budiono mengingatkan bahwa perpindahan posisi harus mempertimbangkan keahlian masing-masing ASN, contohnya seorang pendidik tidak serta-merta dapat dialihkan ke posisi pelayanan publik di kelurahan atau kecamatan.

Lebih jauh, Budiono menyoroti pentingnya pengisian jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit. Proses pengisian jabatan ini perlu dilakukan dengan lebih ketat untuk memastikan pejabat yang ditempatkan memiliki kapasitas yang memadai.

Raperda ini diharapkan dapat mengatur proses tersebut dengan lebih rinci. Harapannya, raperda ini dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN di Balikpapan dan memperjelas beban kerja masing-masing jabatan.

Budiono berharap, "Dengan raperda ini, kualitas ASN dapat ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat." Penataan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan perangkat daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(ADV/J)