BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebesar Rp 4,2 triliun hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Abdulloh mengungkapkan, secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD Perubahan Kota Balikpapan tahun 2023 hanya sebatas administrasi. Dan tidak terlalu memengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan, dalam pembahasan APBD Perubahan 2023, sebelumnya.
“Cuma ada penempatan angka-angka masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) tidak ada evaluasi yang terlalu berarti.
Pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan,” jelasnya.
Abdulloh menambahkan, kepada semua OPD untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Balikpapan 2023, Rabu (11/10/2023)
"Ya semua OPD harus menjalankan semua program yang telah dicanangkan baik yang terserap atau yang tidak terserap semua tergantung dari OPD nya, terangnya.
Program APBD P tahun 2023 waktunya terbatas walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud pastinya memerintahkan semua OPD untuk memaksimalkan kinerja OPD, pungkasnya.