Dukung Status KLA, Dewan Minta Kantor Pelayanan Publik Dilengkapi Play Ground

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan meminta agar setiap kantor pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan ditambah fasilitas Playground atau tempat bermain untuk anak. Hal itu dilakukan untuk mendukung status Kota Balikpapan sebagai predikat Kota Layak Anak (KLA).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Asep Ahmad Sapturi mengatakan, bahwa saat ini kota Balikpapan telah menduduki predikat Kota Layak Anak (KLA). Sehingga kategori utama bisa dipertahankan.

"Jadi salah satu caranya yaitu, mengadakan tempat bermain atau playground di dalam ruangan atau indoor di masing-masing kantor pemerintahan, khususnya di tempat perkantoran pelayanan yang bisa menarik publik untuk datang," kata Asep kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, lanjut Asep untuk mendukung program DP3AKB Kota Balikpapan dalam upaya pemenuhan gizi anak yang tergolong stunting.Yakni masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Hal ini juga bagian dari upaya mempertahankan status Balikpapan. "Itu salah satu yang termasuk kami harapkan agar bisa diperbesar anggarannya," pungkasnya