Taufik Dukung Komisi III Laporkan Kontraktor DAS Ampal Ke KPK RI

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman mendukung penuh Komisi III DPRD Balikpapan untuk melaporkan PT. Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Taufik mengatakan, bahwa dirinya mendukung penuh komisi III DPRD Balikpapan, untuk melaporkan kontraktor proyek DAS Ampal ke KPK RI. Karena proyek tersebut saat ini menjadi sorotan publik.

Menurut dia, seharusnya bukan hanya publik yang menyoroti proyek DAS Ampal, namun, Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Kota, Provinsi maupun tingkat Pusat, sebab dana yang digunakan untuk proyek ini, tidak lah sedikit dan mengunakan APBD kota Balikpapan.

"Yang pasti saya mendukung sekali keinginan komisi III DPRD Balikpapan untuk melakukan konsultasi ke KPK RI, seharusnya tidak perlu melakukan konsultasi. Tapi melakukan koordinasi dan pelaporan," ujar politisi PKB ini kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Ia menjelaskan, bahwa anggota dewan tidak memiliki tim teknis untuk melakukan pengecekan pengerjaan. Namun, anggota dewan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait anggaran yang telah disahkan oleh DPRD Balikpapan.

"Proyek DAS Ampal murni mengunakan APBD Balikpapan, bukan APBD Provinsi maupun Pusat dengan anggaran mencapai Rp 136 miliar, jadi murni ini uang rakyat," terangnya. Taufik menuturkan, bahwa pemkot telah memberikan Surat Peringatan (SP1) hingga SP 3, namun tidak dilakukan pemutusan kontrak kerja, berarti di belakangnya ini ada orang besar. 

Ardy