![]()
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna peraturan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Tertib (Tatib) dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II pada 2023. Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari di ruang Rapat Gabungan, gedung parlemen, Selasa (2/5/2023).
Subari mengatakan, bahwa rapat paripurna kali ini, terkait dengan internal Badan Musyawarah (Banmus) sekaligus rapat paripurna internal terkait dengan penutupan dan pembukaan masa sidang. "Memang ada beberapa poin yang penting di pembukaan masa sidang II ini.
Pertama terkait calon wakil walikota (Wawali) Balikpapan. Kedua agenda Bimbingan Teknis (Bimtek). Ketiga pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), baik anggaran murni maupun perubahan," kata Subari kepada wartawan.
Dia menjelaskan, bahwa pembahasan tersebut pada intinya membahas jadwal-jadwal masa sidang. Sehingga agenda ini dinilai penting. "Salah satu contohnya panitia khusus (Pansus) Wawali dan beberapa agenda paripurna, mudahan-mudahan ini bisa berjalan dengan baik," harapnya.
Ia menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait paripurna istimewa untuk Pergantian Antar Waktu (PAW). "Saat ini kita menunggu, cuman sudah dijadwalkan di Senin dan Kamis. Jadi ketika SK itu turun kita tinggal menjadwalkan seperti apa nanti terkait PAW itu," terangnya.
"Jadi kalau nanti ada anggota DPRD dari partai manapun yang pindah partai atau sebagainya, itu harus mengundurkan diri maka itu kita menunggu SK Gubernur. Rapat Paripurna Istimewa itu nanti itu ada dua, yaitu pada 17 Agustus dan PAW," pungkasnya.
Ardy