Dewan Menilai Kinerja DLH Lambat

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN - Anggota DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang menilai lambannya kinerja pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Balikpapan. Hal itu, diungkapkan, karena setengah lahan mangrove di wilayah RT 60 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara dirusak pengembang nakal yang tidak memiliki izin.

Syarifuddin Oddang mengatakan, bahwa pengupasan lahan mangrove di RT 60 Balikpapan Utara terkesan pembiaran dan masa bodoh. Padahal kita telah menginfokan ke pihak DLH tetapi tidak ada tindakan.

Seperti yang kita ketahui, lahan mangrove yang berada di kawasan Graha Indah merupakan kawasan mangrove yang tidak masuk dalam kawasan seperti milik swasta ataupun perorangan. "Untuk kawasan mangrove di Balikpapan, itu dilindungi, dan sangat dilarang untuk melakukan pematangan lahan apalagi tanpa mengantongi surat izin," kata Oddang kepada wartawan, Senin(16/1/2023).

Ia menjelaskan, bahwa seratus persen pengembang tidak ada izin, saya secara pribadi selaku warga Graha indah kecewa langkah-langkah kinerja Pemerintah Kota Balikpapan khususnya Dinas terkait. Menurutnya, dampak dari pengupasan lahan tersebut, imbasnya sudah terlihat dikawasan Rt 60 Graha Indah, jika air pasang atau curah hujan tinggi maka di wilayah ini mengalami banjir.

Dia menyampaikan, bahwa pihak DLH seharusnya bekerjasama dengan pihak kelurahan untuk menindaklanjuti laporan warga. Jika ada laporan dari RT atau masyarakat sebaiknya Dinas terkait bersikap tegas dan menindaklanjuti untuk datang ke lokasi.

"Jadi kalau ada laporan segera ditindaklanjuti jangan sudah habis, terlanjur dikupas baru distop. Hal ini cerita lama," terang politisi partai Hanura ini. "Sehingga ketika ditemukan pengembang yang melakukan pengelupasan lahan tanpa memiliki izin, sebaiknya Dinas terkait langsung menutup sementara lokasi hingga ada penyelesaian perizinan lengkap sebagai persyaratan pematangan lahan," pungkasnya. (*)