Dewan Perpanjang Masa Kerja Pansus PSU

SWARAREPUBLIKA, com- BLIKPAPAN - DPRD kota Balikpapan memperpanjang masa kePanitia Khusus (Pansus) Prasarana, Sarana dan Utilitas kawasan perumahan di kota Balikpapan. Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono usia Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Rabu (4/1/2023).

Budiono menyampaikan bahwa, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Pertama yaitu, menetapkan rencana kerja, yang terdapat 19 program DPRD Balikpapan pada masa sidang I tahun 2023. Ia menjelaskan, untuk program kerja di tahun 2023 ini. Salah satunya menyusun Perda, mengajukan dan memperdalam Naskah Akademik.

"Pada awal tahun ini kita akan memperdalam naskah akademik yang akan kita dalami di universitas–universitas," terangnya Kemudian, agenda kedua membahas Pengumuman Perpanjangan Masa Kerja Pansus Pengawasan Implementasi Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU Umum) pada Kawasan Perumahan yang semula berakhir di bulan November 2022 lalu diperpanjang hingga Maret 2023.

"Perpajangan tersebut dilakukan, karena adanya potensi sarana prasarana perumahan yang belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemerintah Kota. Sehingga APBD Kota Balikpapan tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan – perumahan tersebut," tuturnya.

Menurut Budiono, total pengembang di kota Balikpapan kurang lebih sebanyak 230, sedangkan yang menyerahkan fasum fasos kurang dari 50 pengembang. Dan untuk kendala yang dihadapi pengembang diantaranya masih ada syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi.

"Di Perda itu, ada perumahan yang 40 persen sarana.dan prasarana dimana di dalam Perda tersebut, ada jalan, drainase, RTH, sarana pendidikan dan pemakaman," kata dia Sementara itu, Ketua Pansus Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menegaskan, untuk saat ini tidak ada kendala, hanya memang jumlah pengembang yang harus diaudit teman-teman Pansus terlalu banyak.

"Sehingga durasi 6 bulan dianggap tidak maksimal, maka itu perlu dilakukan perpanjangan masa kerja hingga Maret mendatang," jelasnya.

Lebih lanjut Taqwa katakan, nantinya akan ada langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengefektifkan kerja hingga Maret. Dan hari ini kita akan rapat lagi dengan pemerintah kota untuk memfinalisasi serah terima fasus fasos yang direncanakan untuk diserahkan pengembang.

Sementara, untuk jumlah pengembang yang telah menyerahkan fasum fasos, lanjut Taqwa, pihaknya belum bisa memberikan data secara detai. Sebab baru akan dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas terkait. (*)