Wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono Dukung Pemkot Untuk Larangan Mudik Bagi Masyarakat Balikpapan

Wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono

Balikpapan, Swararepublika.com - Larangan Mudik dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 yang dilakukan Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Mendapat dukungan DPRD Kota Balikpapan.

Hal ini dilakukan oleh pemerintah guna menghindari penyebaran Covid-19 yang masih mewarnai kota Balikpapan bahkan di Negara Indonesia Saat ditemui awak Media, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya mendukung larangan mudik lebaran Idul Fitri yang dilakukan oleh pemerintah melalui surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang mengintruksikan pembatasan pada lebaran tahun ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di setiap daerah. 

"Kita harus mengikuti anjuran pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 pusat yang mengintruksikan larangan mudik pada lebaran tahun ini.

Salah satunya juga penerapan rapid antigen yang masa berlakunya hanya satu hari saja", ujar Budiono , Selasa (4/5/2021) Budiono melanjutkan bahwa surat edaran tersebut untuk mengatur penekanan penyebaran Covid-19. Kendati demikian, pemerintah masih memberikan kelonggaran terhadap pelaksanaan sholat Id pada tahun ini di masjid maupun di lapangan terbuka.

Pihaknya juga berharap, dengan banyaknya aktivitas masyarakat di bulan ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri masyarakat tidak lengah terhadap protokol kesehatan.

"Kita semua harus mematuhi anjuran pemerintah agar penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Balikpapan yang sudah melandai tidak berkembang lagi.

Masyarakat kita minta tetap disiplin protokol kesehatan, apalagi selama bulan ramadhan hingga perayaan hari raya Idul Fitri aktivitas masyarakat meningkat drastis. Sehingga masyarakat jangan sampai lengah", pungkasnya.

Wartawan : AT