Nota Penjelasan Walikota Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2020 Di sampaikan Secara Virtual

Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Budiono

BALIKPAPAN, Swararepublika .com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2021 Tentang Nota Penjelasan (Nopen) WaliKota Balikpapan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Selasa, (30/3/2021).

Di ruang Rapat Paripurna Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020, secara Virtual di sisa akhir jabatannya. Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS, Wakil Ketua DPRD Budiono, serta anggota DPRD kota Balikpapan.

Dalam sidang Paripurna DPRD Balikpapan Rizal Effendi menjelaskan jika besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 setelah perubahan menjadi Rp 2,39 triliun. Namun hingga per tanggal 31 Desember 2020, penyerapan anggaran hanya mencapai Rp 2,07 triliun atau setara 86,72 persen.

Untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) sendiri ditahun 2020 sebesar Rp 1,10 triliun atau 46,02 persen, sedangkan untuk belanja langsung tahun 2020 sebesar Rp 1,29 triliun atau 53,97 persen.

"Dari rencana belanja sebesar Rp 2,39 triliun dimanfaatkan untuk membiayai 387 program serta 1.786 kegiatan"kata Rizal.

"Secara fisik anggaran tersebut dapat terealisasi sekitar 96,23 persen atau mengalami kenaikan sebesar 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2019"lanjutnya.

Rizal juga menyampaikan, besaran silva anggaran kota Balikpapan ditahun 2020 sebesar 679,57 miliar, dimana jumlah tersebut terdiri dari penghematan belanja sekitar 317,93 miliar lebih, serta pencapaian target pendapatan sebesar 361,56 miliar lebih.

"Sejauh ini kepatuhan wajib pajak dikota Balikpapan cukup baik, meski Balikpapan berada ditengah kondisi pandemi saat ini, Hanya saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 20.29 persen"tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS yang memimpin jalannya Rapat Paripurna mengatakan kita telah mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan Walikota Balikpapan terkait LKPJ kota Balikpapan Tahun 2020.

LKPJ yang disampaikan terkait semua sektor, baik sektor Pendidikan, Kesehatan ekonomi, Per pariwisataan dan lainya yang telah menggunakan anggaran tersebut telah disampaikan Rizal Effendi untuk pertanggung jawaban sebagai walikota Balikpapan Periode 2016-2021.

"LKPJ yang telah disampaikan walikota nantinya akan kami dipelajari dan Elaborasi dengan menyerahkan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk di evaluasi secara bersama"kata Sabaruddin.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan Setelah di lakukan evaluasi, kemudian dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Balikpapan akan memberikan argumentasi dan pandangan terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh walikota.

"Setelah AKD memberikan pandanganya terhadap materi -materi yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan, akan kita bawa ke Badan Musyawarah (Bamus), selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan , untuk mengusulkan Rekomendasi kepada Pemkot Balikpapan, bahwa inilah pertanggungjawaban walikota selanjutnya"jelasnya.

Besarnya silva yang mencapai 600 miliar lebih, Sabaruddin mengungkapkan jika nantinya silpa tersebut akan tetap dipergunakan untuk agenda pembahasan selanjutnya oleh fraksi-fraksi agar dilakukan evaluasi.

"Bahkan, nantinya silva akan dipertanyakan juga oleh anggota dewan, kenapa bisa terjadi silpa hingga sebanyak itu"pungkasnya.

(Ags)