
SWARAREPUBLIKA.com, TENGGARONG — Deteksi dini menjadi salah satu langkah yang diperkuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam upaya mencegah dan menekan kasus stunting. Pemantauan pertumbuhan serta status gizi anak melalui Posyandu terus didorong, terutama pada masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan pemantauan secara rutin diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi anak sejak dini. Apabila ditemukan gangguan pertumbuhan maupun persoalan gizi, penanganan dapat segera dilakukan sesuai kondisi masing-masing anak. “Pemantauan status gizinya diperkuat lagi supaya kasus-kasus stunting itu ditemukan secara lebih dini. Jadi memang penguatannya itu di pemantauan status gizi, ya di Posyandu,” ujar Ismi.
Menurutnya, periode 1.000 HPK merupakan fase penting dalam upaya pencegahan stunting. Rentang waktu tersebut dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, sehingga pemantauan tidak hanya berfokus pada anak yang sudah menunjukkan tanda stunting. “Jadi 1.000 HPK itu dari hamil sampai anaknya berusia dua tahun. Nah, ini semakin ke sini itu semakin kencang. Artinya lokus-lokus semakin kita kejar untuk penguatannya,” jelasnya.
Penguatan pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi ibu dan anak dapat diketahui secara berkala. Data pertumbuhan dan status gizi yang diperoleh melalui layanan Posyandu menjadi bagian penting dalam menentukan apakah seorang anak membutuhkan intervensi lebih lanjut. Dalam penanganan stunting, Dinkes Kukar menerapkan dua bentuk intervensi, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik lebih banyak berada dalam lingkup sektor kesehatan, sementara intervensi sensitif membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
“Kalau stunting itu kan ada sensitif, ada spesifik. Kalau spesifik itu yang lebih murni bisa dilakukan oleh sektor kesehatan. Kalau sensitif itu perlu bantuan dari sektor lain,” kata Ismi. Intervensi spesifik mencakup berbagai tindakan kesehatan yang berkaitan dengan kondisi ibu, anak, serta pemenuhan kebutuhan gizi. Sementara intervensi sensitif diarahkan pada faktor pendukung lain yang dapat memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pendekatan lintas sektor kemudian diterapkan melalui konvergensi program. Perangkat daerah dilibatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk mendukung keluarga sasaran, termasuk dalam aspek perumahan, sosial dan kondisi ekonomi masyarakat.
Di sisi kesehatan, Dinkes Kukar terus mendorong penguatan fungsi Posyandu agar pemantauan pertumbuhan dan status gizi dapat dilakukan secara rutin. Langkah tersebut diharapkan membantu petugas menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Ismi menekankan, pencegahan stunting membutuhkan pemantauan yang berkesinambungan sejak masa kehamilan hingga anak melewati periode 1.000 HPK.
Kerja sama antar sektor juga menjadi bagian penting agar berbagai faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak dapat ditangani secara menyeluruh. “Jadi memang penguatannya itu di pemantauan status gizi, supaya kasus-kasus stunting itu ditemukan secara lebih dini,” pungkasnya.
(ADV/Diskominfo Kukar)