Antrean BBM Mengular, Satpol PP Balikpapan Perketat Pengawasan Pengetapan

Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan Yosep Gunawan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Praktik pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kembali dijual secara eceran menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan di tengah antrean panjang yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Satpol PP Balikpapan meningkatkan pengawasan untuk mencegah BBM subsidi yang semestinya digunakan masyarakat justru dibeli dalam jumlah tertentu dan kemudian diedarkan kembali melalui penjualan eceran. Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, mengatakan antrean kendaraan di SPBU tidak berdiri sendiri.

Kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan kuota BBM subsidi serta jumlah SPBU yang menyediakan layanan BBM bersubsidi. Menurutnya, tidak semua SPBU di Balikpapan melayani BBM subsidi. Akibatnya, kendaraan cenderung terkonsentrasi pada SPBU tertentu sehingga antrean menjadi lebih panjang.

“Selain persoalan kuota, ada juga SPBU yang tidak melayani BBM subsidi. Di sisi lain, kami menemukan adanya praktik pengetapan, yaitu membeli BBM di SPBU kemudian menjualnya kembali secara eceran,” kata Yosep, Kamis (17/9/2026).

Ia menyebut Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi kepada pemerintah pusat. Namun, selama persoalan pasokan belum sepenuhnya teratasi, pengawasan terhadap distribusi di lapangan tetap diperlukan.

Penertiban tersebut juga menjadi respons atas aspirasi masyarakat. Sejumlah elemen, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan dan pengemudi angkutan, menyampaikan keluhan mengenai antrean BBM sekaligus meminta praktik penjualan kembali BBM subsidi ditindak.

Yosep mengatakan penanganan dilakukan secara bertahap. Satpol PP terlebih dahulu mengedepankan penegakan Perda melalui pembinaan dan pemberian sanksi administratif kepada pelanggar.

“Penanganannya kami mulai dengan penegakan Perda dan pembinaan. Kami memberikan pemahaman bahwa BBM subsidi bukan untuk diperjualbelikan kembali,” ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut, petugas juga menemukan pupuk bersubsidi di kawasan Kilometer 7. Pemilik mengaku pupuk tersebut digunakan untuk kebutuhan sendiri. Atas temuan itu, petugas memberikan edukasi tanpa melanjutkan penindakan.

Satpol PP berharap pengawasan dapat mendorong penggunaan BBM subsidi sesuai peruntukannya sehingga distribusinya lebih tepat sasaran dan antrean di SPBU dapat berkurang.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)