PSEL Disiapkan, Sampah Balikpapan Diubah Jadi Sumber Energi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai menyiapkan perubahan besar dalam pola pengelolaan sampah. Tak lagi semata mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sampah ke depan diarahkan untuk diolah menjadi sumber energi melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Manggar. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi Pemkot Balikpapan menghadapi keterbatasan kapasitas TPA Manggar sekaligus mengantisipasi peningkatan volume sampah.

Melalui PSEL, sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan diharapkan dapat memiliki nilai guna dan menghasilkan energi listrik. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah baru semakin mendesak.

Menurutnya, TPA tidak dapat terus dijadikan tempat penampungan tanpa batas karena memiliki kapasitas yang terbatas. “TPA itu tempat pemrosesan, bukan tempat penumpukan tanpa batas. Karena itu kita harus mencari solusi dari hulunya,” kata Sudirman, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, produksi sampah di Balikpapan sebelumnya berada di kisaran 550 ton per hari. Berbagai upaya pengurangan sampah yang dilakukan pemerintah kemudian berhasil menekan volume sampah yang masuk ke TPA Manggar menjadi sekitar 300 ton setiap hari.

Meski terjadi penurunan cukup signifikan, kondisi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Sejumlah zona di TPA Manggar disebut telah mencapai kapasitas maksimal sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang mampu mengurangi volume sampah sekaligus memberikan manfaat tambahan.

Menurut Sudirman, pembangunan PSEL merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang kemudian dijalankan di daerah. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga sekitar 1.000 ton sampah per hari. Kapasitas itu tidak hanya diperuntukkan bagi sampah dari Balikpapan.

PSEL juga diproyeksikan dapat melayani wilayah di sekitarnya, termasuk Kutai Kartanegara, Muara Jawa hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan lahan sekitar lima hektare di kawasan TPA Manggar. Kerja sama pengelolaan sampah juga telah dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada April 2026.

Dari sisi pembiayaan, pembangunan PSEL direncanakan melibatkan Danantara Investment sebagai holding investasi negara. Sementara energi listrik yang nantinya dihasilkan akan dibeli oleh PT PLN. Sudirman menambahkan, tim Danantara bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan PLN telah melakukan peninjauan ke lokasi yang disiapkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Tahapan lanjutan pembangunan ditargetkan mulai berjalan sekitar September 2026. Namun, teknologi yang akan digunakan masih menunggu keputusan teknis. Selain teknologi pembangkit energi, opsi pengolahan melalui Refuse Derived Fuel (RDF) juga masih menjadi salah satu alternatif.

Pemkot Balikpapan berharap proyek tersebut dapat segera direalisasikan sehingga persoalan sampah tidak lagi berhenti pada proses pembuangan di TPA. “Harapannya PSEL ini segera terwujud. Sampah hari ini bisa menjadi bahan bakar untuk esok hari,” pungkas Sudirman.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)