SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Memasuki Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menciptakan suasana yang lebih semarak sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia diharapkan tidak hanya identik dengan pemasangan atribut merah putih, tetapi juga diwujudkan melalui aksi gotong royong yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/E/SETDA yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. Edaran itu ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan peringatan HUT Ke-81 RI di Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial semata. Menurutnya, peringatan 17 Agustus menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta membangun budaya gotong royong di tengah masyarakat.
"Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial. Momentum ini harus menjadi penguat semangat persatuan, gotong royong, serta kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan," ujar Rahmad Masud sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut. Senin (3/8/2027)
Sejalan dengan tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi, hingga masyarakat diminta menggunakan logo resmi HUT Ke-81 RI beserta identitas visual yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai bentuk keseragaman selama rangkaian peringatan berlangsung.
Tidak hanya itu, warga juga diajak menggelar kerja bakti di lingkungan masing-masing. Berbagai kegiatan seperti membersihkan saluran drainase, mengecat pagar, merapikan fasilitas umum, hingga memperindah kawasan permukiman diharapkan mampu menghadirkan wajah kota yang lebih bersih, tertata, dan nyaman selama Bulan Kemerdekaan.
Pemkot turut mengimbau pemasangan umbul-umbul, baliho, spanduk, lampu hias, dan ornamen bernuansa merah putih sesuai pedoman resmi. Pengibaran Bendera Merah Putih juga diminta dilakukan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 di rumah, kantor pemerintahan, sekolah, perusahaan, maupun ruang publik.
Selain mempercantik lingkungan, masyarakat didorong mengisi peringatan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi warga. Mulai dari perlombaan tradisional, olahraga, pentas seni budaya hingga kegiatan sosial dinilai mampu mempererat hubungan antarwarga sekaligus memperkuat semangat nasionalisme.
"Melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, kami berharap peringatan HUT Ke-81 RI tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan rasa memiliki terhadap Kota Balikpapan," tutup Rahmad.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Pemkot berharap peringatan kemerdekaan tahun ini menjadi momentum membangun lingkungan yang lebih bersih, tertib, harmonis, sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)