SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus mengevaluasi pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintasi Jalur Rapak. Upaya tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya truk yang beroperasi di luar jadwal yang telah ditetapkan, bahkan diduga membawa muatan melebihi kapasitas atau overload.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Dishub mengusulkan penambahan pos pemantauan, peningkatan jumlah personel, serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pemantauan sekaligus mempercepat proses penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Balikpapan, M. Islamiawan, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan angkutan barang di wilayah Balikpapan.
Menurutnya, keterbatasan jumlah petugas masih menjadi kendala sehingga pengawasan belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh jalur yang dilalui kendaraan angkutan barang.
"Kami telah mengajukan penambahan pos pengawasan beserta personel. Selain itu, pemasangan CCTV juga menjadi prioritas agar aktivitas kendaraan dapat dipantau lebih optimal dan menjadi pendukung dalam koordinasi penegakan hukum bersama pihak Kepolisian," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Ia menambahkan, keberadaan CCTV nantinya tidak hanya berfungsi merekam aktivitas kendaraan, tetapi juga menjadi alat bukti pendukung ketika ditemukan pelanggaran terhadap aturan operasional maupun lalu lintas.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah Dishub menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang disertai dokumentasi video mengenai truk yang masih melintas di Jalur Rapak di luar jam operasional. Informasi dari warga dinilai sangat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi waktu serta lokasi yang rawan terjadi pelanggaran.
"Partisipasi masyarakat sangat kami apresiasi karena laporan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan pola pengawasan. Saat ini kami terus berupaya memaksimalkan pengawasan, meski jumlah personel yang tersedia masih terbatas sehingga pengawasan dilakukan secara bertahap di titik-titik prioritas," jelasnya.
Dalam pelaksanaan penegakan aturan, Dishub tetap mengedepankan sinergi dengan Kepolisian. Setiap kendaraan yang didapati melanggar saat operasi akan segera dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara terhadap perusahaan pemilik armada yang terbukti melanggar, Dishub akan memberikan teguran agar meningkatkan kepatuhan terhadap aturan operasional dan keselamatan berlalu lintas.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)