SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan seluruh catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Saat ini, raperda tersebut memasuki tahapan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan proses evaluasi gubernur merupakan tahapan wajib setelah pembahasan bersama DPRD rampung. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).
67Menurut Agus, dokumen raperda akan menjalani proses evaluasi selama kurang lebih dua pekan. Apabila hasil evaluasi tidak memerlukan penyempurnaan substansial, pemerintah daerah dapat segera menetapkannya menjadi Perda.
“Setelah paripurna, tahapan berikutnya adalah evaluasi gubernur. Kurang lebih sekitar dua minggu. Kalau secara substansi hasil evaluasinya sudah sesuai, nanti dikembalikan kepada pemerintah daerah dan bisa ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki fungsi strategis karena menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah menjadi Perda, itu menjadi dasar kita untuk melakukan perubahan APBD apabila memang telah disepakati bersama,” katanya.
Selain menunggu hasil evaluasi gubernur, Pemkot Balikpapan juga mulai menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kinerja perangkat daerah, efisiensi penggunaan anggaran, serta pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar semakin transparan dan akuntabel.
“Catatan-catatan dari DPRD tentu menjadi perhatian kami. Ada yang saat ini sudah dalam proses perbaikan, ada juga yang akan terus kami tindak lanjuti. Semuanya menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja, efisiensi, dan kejelasan pengelolaan SiLPA pada masa mendatang,” jelas Agus.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, Agus menegaskan komunikasi selama ini telah berjalan dengan baik melalui berbagai forum, termasuk rapat dengar pendapat (RDP).
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan. “Kami selama ini rutin melakukan koordinasi dengan DPRD, salah satunya melalui rapat dengar pendapat.
Ketika ada persoalan atau masukan dari lapangan, DPRD memanggil kami untuk membahasnya. Itu merupakan bentuk koordinasi yang harus terus dilakukan demi perbaikan pelaksanaan pembangunan di Kota Balikpapan,” pungkasnya.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)