Irfan Taufik : Seragam Gratis Ditarget Rampung Sebelum 13 Juli

Kepala dinas pendidikan kota Balikpapan Irfan Taufik

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mesmpercepat proses distribusi seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027. Seluruh paket seragam ditargetkan telah diterima siswa sebelum hari pertama masuk sekolah pada 13 Juli mendatang.

Saat ini, seluruh seragam telah berada di Balikpapan dan tengah memasuki tahap penyortiran berdasarkan jumlah siswa serta jenjang pendidikan di masing-masing sekolah. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran, dan selesai sesuai jadwal.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan pihaknya terus memaksimalkan proses pemilahan agar distribusi ke seluruh sekolah dapat segera dilakukan.

"Target kami sebelum tanggal 13 Juli seluruh paket seragam sudah diterima siswa. Sekarang masih dilakukan pemisahan sesuai jumlah siswa SD dan SMP agar penyalurannya lebih cepat," ujar Irfan, Kamis (9/7/2026).

Program seragam gratis yang digulirkan Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini tetap memberikan tiga jenis seragam kepada setiap siswa baru, yakni seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan. Irfan menjelaskan, motif batik yang digunakan masih mempertahankan desain khas daerah yang telah dipatenkan sehingga tidak mengalami perubahan.

Perbedaan hanya terdapat pada warna seragam, yakni merah marun untuk siswa SD dan biru donker untuk siswa SMP. "Motif batiknya tetap sama karena sudah dipatenkan, jadi tidak berubah. Yang membedakan hanya warna sesuai jenjang pendidikannya," jelasnya.

Disdikbud juga mengantisipasi kemungkinan adanya seragam yang belum sesuai dengan ukuran tubuh siswa. Mengingat jumlah penerima mencapai puluhan ribu orang, penyesuaian ukuran dinilai menjadi hal yang sulit dihindari.

Meski demikian, Irfan memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada hari pertama sekolah. Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru masih diperbolehkan mengenakan seragam dari jenjang pendidikan sebelumnya.

"Kalau ada ukuran yang kurang pas nanti bisa dilakukan penyesuaian. Selama MPLS, siswa baru masih boleh memakai seragam sekolah sebelumnya, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran," pungkasnya.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)