SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dengan menggalakkan budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga. Langkah ini menjadi strategi utama untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga 50 persen, sekaligus mempertahankan predikat Balikpapan sebagai salah satu kota bersih di Indonesia.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan sampah. Mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sekaligus membatasi penggunaan plastik sekali pakai.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan timbulan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
“Pemerintah Kota Balikpapan sudah memiliki peraturan daerah maupun peraturan wali kota yang mengatur pemilahan sampah. Selain itu, penggunaan plastik sekali pakai dalam berbagai aktivitas perdagangan juga terus dibatasi sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan,” ujar Bagus saat ditemui usai mengikuti kegiatan Aksi Bersih-Bersih Pantai Bandara Lama, Minggu (21/6/2026).
Bagus menegaskan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, komunitas, pelaku usaha hingga berbagai organisasi, agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Karena itu, Pemkot Balikpapan terus mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik dinilai masih memiliki nilai manfaat karena dapat diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan melalui budidaya maggot atau larva Black Soldier Fly (BSF), yang kini mulai banyak diterapkan sebagai solusi pengurangan sampah rumah tangga.
“Kalau pemilahan sampah dilakukan secara konsisten dari rumah, maka beban sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang hingga 50 persen. Penggunaan kompos dan maggot menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pola pengelolaan sampah yang hanya bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan Kota Balikpapan.
Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)