SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Transformasi layanan perpajakan di Kota Balikpapan kini semakin berkembang dengan pendekatan berbasis digital.
Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah setempat menghadirkan inovasi baru dengan menggandeng ketua RT untuk ikut memantau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aplikasi Sapa Warga.
Program ini diperkenalkan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Novotel Balikpapan pada Rabu, (15 April 2026). Forum tersebut menjadi ajang penting untuk memperkuat komitmen percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa keterlibatan ketua RT dipandang efektif karena mereka berada paling dekat dengan masyarakat. Dengan dukungan teknologi, peran RT kini tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan pajak yang lebih transparan dan akurat.
“Aplikasi Sapa Warga ini kami siapkan agar ketua RT dapat memantau secara langsung apakah warganya sudah melunasi kewajiban PBB atau belum,” ungkap Idham di sela kegiatan.
Ia menambahkan, sistem dalam aplikasi tersebut telah terhubung dengan e-Manuntung, platform layanan digital milik Pemerintah Kota Balikpapan. Integrasi ini memungkinkan akses data pembayaran secara cepat dan real time, sehingga proses pengawasan menjadi lebih efisien tanpa harus melalui mekanisme manual. Selain memberikan kemudahan bagi aparat lingkungan, inovasi ini juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Warga kini tidak perlu lagi menunggu pembagian dokumen fisik, karena seluruh berkas terkait PBB sudah dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi.
“Kalau sebelumnya masyarakat harus menunggu surat cetak, sekarang cukup membuka aplikasi dan dokumen bisa langsung diunduh. Ini tentu lebih praktis dan mempercepat pelayanan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Di sisi lain, transparansi dan akurasi data juga dapat lebih terjaga.
Digitalisasi yang melibatkan RT ini diyakini menjadi strategi efektif dalam membangun sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(ADV/J/Diskominfo kota Balikpapan)