DLH Balikpapan Tegaskan Retribusi Sampah Adalah Tanggung Jawab Bersama

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa retribusi sampah yang dibebankan kepada masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan kota.

Menurutnya, masyarakat memiliki kewajiban untuk mengelola sampah yang dihasilkan, sementara pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan pengangkutan hingga pemrosesan akhir.

“Setiap rumah tangga maupun perkantoran wajib bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Sampah itu tidak mungkin ditangani sendiri, karena pada akhirnya akan dibuang ke TPS. Dari situlah pemerintah melayani, mulai dari pengangkutan hingga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Sudirman.

Ia menambahkan, besaran retribusi yang dikenakan berbeda-beda sesuai dengan jenis sumber sampah, mulai dari rumah tangga, perkantoran hingga pertokoan. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku sejak 2017.

“Sudah lama kita berlakukan retribusi ini, sejak 2017 atau 2018. Jadi bukan hal baru. Semua sudah ada dasar hukumnya dalam perda,” tegasnya.

Dari penerapan retribusi tersebut, DLH Balikpapan mencatat pendapatan sekitar Rp17 hingga Rp18 miliar setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di kota minyak.

Lebih lanjut, Sudirman juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. Untuk mencegah pelanggaran, pihaknya turut melakukan penertiban hingga ke jalur yustisi bagi pelanggar aturan.

“Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, tentu ada langkah penertiban bahkan bisa sampai ranah yustisi,” ujarnya.

Dengan mekanisme ini, DLH Balikpapan berharap masyarakat dapat semakin memahami bahwa retribusi bukanlah beban, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota.

(ADV/Diskominfo Balikpapan)