SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mendorong penyusunan regulasi khusus terkait penataan dan pengelolaan kawasan pergudangan. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi tata ruang kota yang kini berperan vital sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa kebutuhan akan Peraturan Daerah (Perda) tentang pergudangan menjadi hal mendesak. Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan logistik di Balikpapan menuntut adanya kebijakan yang mampu mengatur secara komprehensif keberadaan gudang di wilayah tersebut.
"Penataan kawasan pergudangan sangat krusial. Balikpapan kini memikul tanggung jawab besar sebagai penyangga IKN. Artinya, kebutuhan masyarakat akan logistik dan barang konsumsi semakin meningkat, dan ini harus diantisipasi dengan kebijakan yang tepat,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (17/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi aspirasi kalangan mahasiswa dalam audiensi yang berlangsung beberapa waktu lalu. Salah satu poin yang mengemuka dalam pertemuan itu adalah perlunya pemindahan lokasi gudang ke luar area inti kota, demi mengurangi kemacetan serta memperlancar arus distribusi barang dari pelabuhan.
Bagus menekankan bahwa gudang merupakan bagian penting dalam sistem distribusi barang, mencakup kebutuhan pokok, sandang, barang elektronik, hingga berbagai logistik lainnya. Keberadaan gudang yang tertata akan mendukung kelancaran suplai dan stabilitas harga barang di pasaran.
“Kita menyadari bahwa banyak distributor besar tidak memiliki fasilitas produksi di Balikpapan. Mereka hanya membutuhkan tempat penyimpanan sebelum barang dipasarkan. Maka dari itu, keberadaan gudang yang strategis dan terintegrasi menjadi solusi efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bagus menyebut bahwa pengaturan zonasi pergudangan juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Sektor ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aspek retribusi, sewa lahan, hingga perizinan.
"Selain sebagai fasilitas pendukung perdagangan, gudang juga berpotensi memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah jika dikelola secara profesional," tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek keamanan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat sekitar dalam proses penataan kawasan pergudangan. “Penataan yang baik akan menciptakan aktivitas jual beli yang lancar tanpa mengganggu kenyamanan publik. Ini yang sedang kami rancang, agar kebutuhan logistik terpenuhi namun tetap memperhatikan aspek tata ruang kota,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat menyiapkan fondasi infrastruktur logistik yang kuat untuk mendukung pertumbuhan kota di masa depan, terutama dalam menyambut operasional penuh IKN yang akan membawa lonjakan permintaan barang dan jasa di kawasan ini.
(ADV/Diskominfo Balikpapan)