
Bakal Calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang juga merupakan anggota DPRD Balikpapan, Thohari Azis, mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sampai menyebar kebencian di media sosial (medsos).
Karena hal tersebut merupakan tindakan pidana yang akan terjerat dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Saya berpesan tolong jangan sampai melanggar UU ITE karena semua adalah saudara kita, Kota Balikpapan ini saudara kita semua, teman kita semua.
Tapi kalau bencinya berlebihan kan bahaya,” tutur Thohari Ketua DPC PDI Kota Balikpapan itu mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam, jika ada yang menyebar kebencian pada saat pilkada.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan meminta semua pihak menjunjung tinggi supremasi hukum “Kalau ada yang melanggar hukum khususnya PDIP Perjuangan, kita pasti lakukan upaya hukum.
Kita kan negara hukum, jadi mari sama-sama kita junjung supremasi hukum,” pinta wakil ketua DPRD Balikpapan Kepolisian tentu akan menyisir di media sosial jika ada yang menyebar kebencian. Untuk itu Thohari Meminta kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
“Kalau ada pelanggaran hukum biarkan aparat penegak hukum, Kan Polda juga punya cyber crime. Ada patroli cyber 24 jam. Jadi Polda juga punya kewenangan untuk memonitor. Karena itu bijak gunakan media sosial.”pungkasnya