
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kekecewaan memuncak, puluhan konsumen Perumahan Balikpapan Regency mendatangi kantor pengembang pada Kamis (16/4/2026). Mereka menuntut kepastian atas pembangunan rumah yang telah dibeli, namun hingga kini tak kunjung terealisasi meski sebagian telah melakukan pembayaran sejak beberapa tahun lalu.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan proyek yang dinilai mangkrak. Para konsumen mengaku sudah terlalu lama menunggu tanpa adanya progres signifikan dari pihak pengembang. Salah satu pembeli, Igan Jaya, mengungkapkan dirinya telah melunasi pembayaran unit rumah secara tunai pada 2022.
Saat itu, ia juga telah menandatangani perjanjian jual beli dengan pihak developer. Namun, hingga saat ini, pembangunan unit yang dijanjikan belum juga rampung. “Saya beli secara cash sejak 2022, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Tidak ada progres berarti dari pihak developer,” ujarnya saat ditemui di kantor pemasaran Balikpapan Regency.
Ia menyebut, kondisi serupa juga dialami puluhan konsumen lainnya. Diperkirakan sedikitnya 55 orang pembeli yang telah melakukan pembayaran tunai sejak 2022 hingga 2024, namun belum menerima unit rumah yang dijanjikan.
“Bukan cuma saya, ada sekitar 55 konsumen lain yang juga sudah bayar lunas, tapi unitnya belum dibangun. Karena itu kami datang untuk meminta kepastian,” tegasnya.
Menurut Igan, aksi mendatangi kantor developer bukan kali pertama dilakukan. Dalam satu tahun terakhir, para konsumen telah berulang kali mencoba meminta klarifikasi, namun belum memperoleh solusi konkret. Permasalahan yang dihadapi konsumen pun beragam, tidak hanya terbatas pada pembelian tunai.
Ia mengungkapkan sejumlah pembeli melalui skema kredit juga mengalami kendala, termasuk dalam proses administrasi seperti Akta Jual Beli (AJB) hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang belum terselesaikan. “Ada yang terkendala AJB, ada juga KPR yang mandek. Bahkan yang sudah bayar cash saja baru sebatas pondasi, apalagi yang masih bermasalah administrasi,” jelasnya.
Mewakili konsumen lainnya, Igan menegaskan pihaknya menginginkan solusi yang jelas dari pengembang, baik berupa penyelesaian pembangunan maupun pengembalian dana. Ia menekankan, jika proyek tidak dapat dilanjutkan, maka konsumen meminta pengembalian penuh tanpa potongan.
“Kalau memang tidak bisa dilanjutkan, kami minta uang kami dikembalikan sepenuhnya, tanpa potongan apa pun,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak developer Balikpapan Regency belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan konsumen maupun hasil pertemuan yang sedang berlangsung.
(*)