SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Rencana pengadaan kendaraan operasional di lingkungan DPRD Kalimantan Timur mendapat perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pengadaan tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan dan kinerja kelembagaan, bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme kolektif kolegial. Usulan anggaran dibahas terlebih dahulu di komisi terkait, kemudian masuk ke Badan Anggaran DPRD sebelum diproses melalui sistem pengadaan pemerintah. “Pengadaannya bukan untuk pribadi ketua, tetapi untuk kebutuhan operasional alat kelengkapan dewan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan secara bersama oleh pimpinan, komisi, badan-badan DPRD, fraksi, hingga Sekretariat Dewan. Sebagian armada lama bahkan telah dilelang sesuai prosedur resmi setelah melalui proses penilaian lembaga appraisal.
Hasanuddin menyebut rata-rata usia kendaraan yang digunakan saat ini telah mencapai tujuh hingga sepuluh tahun dan kerap mengalami gangguan teknis. Kondisi itu dinilai dapat menghambat pelaksanaan tugas, terutama dalam fungsi pengawasan dan kunjungan kerja ke daerah.
Dengan luasnya wilayah Kalimantan Timur, mobilitas anggota dewan dinilai membutuhkan kendaraan yang layak dan andal. Beberapa daerah seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, hingga Kabupaten Mahakam Ulu memiliki jarak tempuh darat cukup panjang dengan kondisi medan yang beragam. “Kalau kendaraan tidak dalam kondisi prima, tentu akan menghambat tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga memastikan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog pemerintah dan berada dalam pengawasan lembaga terkait, termasuk Inspektorat Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasanuddin mengakui adanya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Namun, ia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh bahwa pengadaan kendaraan operasional dimaksudkan untuk menunjang kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kalimantan Timur.
(*)