
SWARAREPUBLIKA.com, Jakarta, 18 Februari 2025 – Dalam rangka memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan berjalan optimal, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Lt 17 Kejagung RI ini membahas perkembangan serta tantangan dalam pelaksanaan proyek strategis, terutama dalam menjamin keandalan pasokan listrik menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Rapat tersebut dihadiri oleh General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, beserta jajaran, serta Plt. Direktorat IV Kejagung RI, Irene Putrie, S.H., M.Hum. Dalam kesempatan itu, PLN UIP KLT memaparkan progres berbagai proyek yang tengah dikerjakan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Diskusi ini menjadi forum penting untuk mendapatkan masukan serta solusi strategis guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Plt. Direktorat IV Kejagung RI, Irene Putrie, menegaskan kesiapan Kejaksaan Agung untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis oleh PLN. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Raja Muda Siregar menyoroti pentingnya sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung dalam memastikan proyek-proyek berjalan sesuai target waktu serta memenuhi standar hukum dan etika. “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan demi kepentingan nasional,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar koordinasi teknis, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara PLN dan Kejaksaan Agung dalam mendukung agenda pembangunan nasional. “Kami yakin dengan sinergi yang kuat, sistem ketenagalistrikan di Indonesia akan semakin andal dan berkelanjutan,” tambah Raja.
Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kemitraan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi pemerintah sangat diperlukan. PLN UIP KLT berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek dengan tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Dengan pengalaman serta keahlian di bidang hukum, Kejaksaan Agung RI memainkan peran penting dalam memberikan pendampingan hukum serta pengawasan terhadap proyek-proyek strategis PLN. Dukungan ini diharapkan dapat memastikan setiap proyek tidak hanya berjalan sesuai hukum, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Melalui kerja sama yang erat, PLN dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
(*)