SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, melalui Komisioner Ahmadi, menekankan pentingnya peran media dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Komisioner Bawaslu Ahmadi menyampaikan media memiliki posisi strategis untuk turut menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi ini. Salah satu tujuan utama dari kolaborasi antara Bawaslu dan media adalah meningkatkan kecerdasan pemilih dalam menentukan pilihan.
Ahmadi menjelaskan bahwa media diharapkan tidak hanya menampilkan iklan politik yang menonjolkan visi dan misi para calon, tetapi juga memberikan edukasi yang netral dan obyektif. "Media akan mulai aktif mempublikasikan iklan kampanye sekitar 21 hari sebelum masa tenang," ujarnya.
Selain itu, Ahmadi juga menyoroti peran media dalam menyampaikan informasi terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Bawaslu berharap media dapat menjadi sumber informasi yang tanggap dan akurat, sehingga setiap pelanggaran dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Peran lain yang tidak kalah penting adalah menjaga keseimbangan dalam pemberitaan. Media diminta untuk memberikan pemberitaan yang adil dan berimbang, sehingga masyarakat mendapat informasi yang objektif tanpa keberpihakan pada pasangan calon tertentu.
Pentingnya Peran Media di Masa Pilkada
Ahmadi menyatakan bahwa peran media dalam Pilkada sangat krusial, karena mampu memberikan ketenangan kepada masyarakat dengan menyajikan informasi yang faktual dan terpercaya.
Dalam situasi tertentu, ketika ada kasus pelanggaran atau kegiatan Bawaslu terkait pengawasan, pemberitaan media dapat membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu dalam menjaga ketertiban Pilkada. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, Bawaslu berhasil menangani kasus pelanggaran Pilkada yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
Ahmadi menegaskan bahwa pemberitaan ini sangat membantu Bawaslu dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pengawasan berjalan efektif. "Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada dan menunjukkan bahwa Bawaslu bekerja secara aktif dan transparan," tuturnya.
(J)