KPU Balikpapan Gelar Bimtek Sirekap untuk Sukseskan Pilkada 2024

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pengoperasian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Oktober 2024, dengan partisipasi perwakilan PPS dan PPK dari enam kecamatan di Kota Balikpapan. Bimtek dilaksanakan melalui Zoom meeting, dihadiri oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur serta perwakilan dari sepuluh kabupaten/kota, bertempat di MaxOne Hotel Balikpapan.

Hadir dalam acara ini beberapa perwakilan penting KPU Kota Balikpapan, yaitu Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Maktha, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Rizal, serta Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Farida Asmauanna.

Turut serta pula Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, yang mendukung kegiatan ini. Maktha selaku perwakilan Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyatakan bahwa Sirekap menjadi alat bantu yang penting dalam mendukung rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024. “Prinsip utama penggunaan Sirekap adalah sebagai alat pendukung untuk menunjang rekapitulasi penghitungan suara.

Kami harap implementasi Sirekap di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat berjalan optimal pada Pilkada 2024 nanti,” ujar Maktha, Kamis (10/10/2024).

Lebih lanjut, Maktha menekankan pentingnya simulasi atau uji coba Sirekap. "Mari kita sama-sama mengikuti uji coba nasional ini dengan serius. Setelah Zoom meeting selesai, peserta diharapkan benar-benar memperhatikan setiap tahapan simulasi," katanya, sembari menjelaskan bahwa simulasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dalam penjelasan teknisnya, Maktha menambahkan bahwa aplikasi Sirekap terdiri dari dua platform, yaitu Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web. Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memotret dan mengirimkan hasil perhitungan ke server setelah validasi, sedangkan Sirekap Web digunakan oleh PPK dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan provinsi.

Adapun tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk memastikan para peserta mendapatkan pemahaman yang cukup terkait penggunaan Sirekap. Dengan demikian, baik Sirekap Mobile maupun Sirekap Web diharapkan dapat berfungsi secara maksimal di semua tingkatan, mendukung kelancaran proses rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.

(ADV)