KPK dan Pemkot Balikpapan Tegaskan Komitmen Terhadap Pencegahan Korupsi

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dalam upaya meningkatkan pemberantasan korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar rapat koordinasi di Balai Kota. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Andi Purwana dari KPK dan anggota Satuan Tugas (Satgas) Korupsi Wilayah 4 Kaltim, Ismail Hendarsah.

Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkota Balikpapan.

Rahmad menekankan pentingnya sinergi komitmen bersama di semua unsur birokrasi untuk pencegahan korupsi. Rahmad juga menyoroti pencapaian Pemerintah Kota Balikpapan dalam pencegahan korupsi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut. Hal ini merupakan bukti keseriusan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Rahmad mencatat capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Balikpapan 2023 yang berada di urutan 37 nasional dengan indeks capaian 93,51 poin. Beliau juga mendorong penerapan zona integritas di masing-masing OPD, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Andi Purwana dari KPK menegaskan fokus koordinasi pencegahan tahun 2024.

Melalui program Monitoring Center for Prevention, KPK berupaya mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penyelamatan keuangan dan aset. Program ini juga mencakup kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan gratifikasi, dan implementasi pendidikan anti korupsi. Wali Kota Rahmad juga menyoroti pentingnya penyelesaian sertifikasi aset.

Dari 700 aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan, baru 200 yang telah disertifikatkan. Beliau meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta jajaran untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut. Andi Purwana menambahkan bahwa fokus koordinasi KPK dalam tahun 2024 mencakup perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset, serta upaya pencegahan korupsi lainnya.

Ia menekankan perlunya kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan dan gratifikasi, serta implementasi Standar Pelayanan Informasi (SPI) 2024. Semoga upaya yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan.(JL)