KPU Balikpapan Tegaskan Dua Rekomendasi PSU Tidak Memenuhi Syarat

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengonfirmasi adanya dua rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024. Kedua rekomendasi tersebut diterima KPU saat proses penghitungan suara tengah berlangsung.

Rekomendasi ini berasal dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Menurut Prakoso, rekomendasi PSU didasarkan pada temuan dugaan pelanggaran di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kasus pertama terjadi di TPS 34, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, di mana Panwas menemukan indikasi seorang pemilih ber-KTP luar Balikpapan mencoblos surat suara untuk Pilkada Wali Kota.

Sementara itu, kasus kedua ditemukan di TPS 57, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Panwas menduga adanya pemilih yang mencoblos dua kali di TPS tersebut. Meski demikian, setelah dilakukan kajian mendalam oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rekomendasi PSU tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat. “Berdasarkan hasil kajian PPK, rekomendasi tersebut belum cukup kuat untuk dilaksanakan PSU,” jelas Prakoso pada Senin (2/12/2024).

Kajian Berdasarkan Regulasi Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Prakoso menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran di kedua TPS tersebut tidak memenuhi kriteria substansial sebagaimana diatur dalam regulasi. “Sejauh ini baru dua rekomendasi itu yang kami terima, dan keduanya belum memenuhi unsur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan keputusan KPU Balikpapan telah mempertimbangkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Meski demikian, KPU tetap membuka ruang evaluasi apabila ada bukti baru yang relevan dan dapat memperkuat rekomendasi PSU. “Kami berkomitmen menjaga integritas Pilkada dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Fokus pada Rekapitulasi Suara Saat ini, KPU Balikpapan tengah melanjutkan fokusnya pada tahapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada. Prakoso juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk tetap mendukung proses Pilkada dengan menjaga suasana kondusif. “Kami berharap semua pihak memahami bahwa setiap keputusan telah melalui kajian mendalam dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Prakoso menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KPU Balikpapan akan terus mengutamakan integritas dalam setiap tahapan Pilkada. Keputusan yang diambil, menurutnya, tidak hanya bertujuan menjaga legitimasi hasil Pilkada, tetapi juga memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi tetap terjaga.

Dengan demikian, rekomendasi PSU yang diajukan Panwas saat ini belum dapat direalisasikan, kecuali ada perkembangan baru yang signifikan.