SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) telah melaksanakan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta sertifikasi produk Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek). Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Pacific dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, pelaku Teknologi Tepat Guna (TTG), akademisi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai HAKI, serta memandu peserta dalam mengurus HAKI sesuai produk yang mereka kembangkan. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Malik Ibrahim, yang menjelaskan pentingnya perlindungan HAKI bagi pencipta teknologi. "Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pengembangan dunia, memberikan perlindungan bagi pelaku atau pencipta teknologi tepat guna, dan memotivasi inovator kreatif guna menghasilkan produk inovasi yang tepat guna," ujar Heria Prisni, Kepala DP3AKB Balikpapan.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempermudah peserta dalam menemukan metode yang tepat guna serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karyanya. Teknologi, menurut Heria, adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi. “Setiap pelaku usaha dituntut untuk menciptakan produk-produk terbaru, sehingga semakin mempermudah kehidupan manusia,” lanjutnya.
Malik Ibrahim, selaku narasumber, menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi ini, karena dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual. "Ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban, sebagai pencipta dan pemilik hak cipta, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya melindungi hak cipta mereka," katanya.
Dia juga menekankan bahwa masih banyak karya masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan hukum, serta rendahnya kesadaran akan manfaat HAKI. Antonius Luhur Budi, salah satu peserta, menyampaikan bahwa pengurusan HAKI memang cukup rumit, namun kegiatan sosialisasi ini sangat membantu. "Ini memberikan kesadaran pentingnya HAKI bagi masyarakat khususnya bagi para pelaku atau pencipta teknologi tepat guna," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk TTG agar memenuhi standar HAKI, mencakup kreativitas dan inovasi. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Balikpapan menjadi lebih sadar dan aktif dalam melindungi kekayaan intelektual mereka, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang lebih kreatif dan berkualitas.
(Jm/Adv/Diskominfo Balikpapan)