Program Rp 50 Juta Per RT Berjalan Lancar

Kepala DPMD Kukar Irianto

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan program Rp 50 juta per RT sejak tahun 2022. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa Program tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.

“Program ini berjalan lancar dan sesuai dengan target” ungkap Arianto pada Jumat (27/10/2023 lalu.

Masih kata Arianto, program ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” Arianto juga menambahkan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

Mereka mendapatkan insentif dari program tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.(ADV/Diskominfo Kukar)