356 RT Kecamatan Tenggarong Mengikuti Program 50 juta Dari Pemkab Kukar

Camat Tenggarong Sukono

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Program Rp 50 Juta per RT yang diberikan oleh Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Kecamatan Tenggarong. Dari 356 RT yang berada di kecamatan ini, sekitar 90 persen sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana program tersebut.

Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa permohonan-permohonan tersebut sudah diterima oleh pihak Kelurahan dan diserahkan ke Lurah sebagai penentu anggaran.

“Setelah diverifikasi oleh pihak Kelurahan, dana program akan segera disalurkan melalui Pokja yang dibentuk di setiap Kelurahan atau RT” ujar Sukono saat dihubungi pada Senin (30/10/2023) lalu.

Dana program ini harus digunakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya yang diajukan oleh RT, Sukono juga mengingatkan agar RT menggunakan dana program sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Ada juknis dan juklak yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh setiap RT.

Diingatkan Sukono dana program ini harus digunakan sesuai dengan permohonan atau rencana anggaran biaya yang diajukan oleh RT Dirinya berharap program ini bisa berjalan dengan lancar dan semua dana bisa terdistribusi ke 12 Kelurahan di Tenggarong. “Jangan ada RT yang mengajukan hal-hal yang tidak sesuai dengan juknis dan juklak,” tandasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)