Program Penerbitan STD-B berikan kepastian Pengelolaan Lahan

Lahan kelapa Sawit

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA.com - Peningkatan produktivitas pertanian salah satu bentuk dukungan yang aktif dilakukan Dinas perkebunan kabupaten Kutai Kartanegara melalui program penerbitan STD- B (Surat Tanda Daftar Budidaya)

Kamis, (5/10/2023), program STD-B untuk memberikan kepastian hak Pengelola lahan maka dari itu sangat penting tujuannya untuk mencatat lahan pertanian masyarakat.

Selain memberikan kepastian hak Pengelolaan lahan juga melengkapi dalam mencatat informasi vital seperti luas lahan, kepemilikan lahan, dan asal usul benih yang digunakan dalam budidaya.

Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, menjelaskan bahwa penerbitan STD-B memiliki dampak positif yang signifikan bagi petani. "STD-B memberikan kemudahan bagi petani dalam memasarkan hasil pertanian mereka dan membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di wilayah mereka," ujar Taufik.

Taufik menegaskan bahwa STD-B adalah bukti konkret bahwa petani menggunakan benih berkualitas. Disbun Kukar telah menetapkan target penerbitan STD-B untuk 200 petani pada tahun ini, dan saat ini, lebih dari 352 petani di Muai telah menerima sertifikat tersebut.

Program peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak semua terlibat dan saat ini prosesnya masih dalam pendataan Meskipun belum ada perhitungan pasti tentang luas hektar yang terlibat di tahun 2023, wilayah-wilayah seperti Muai, Kembang Janggut, Genting Tanah, Loa Sakoh, Muara Kaman Ilir, Bunga Jadi, dan Jonggon semuanya ikut serta dalam program ini. Wilayah fokus utama adalah Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, hingga Tabang.

Para petani diharapkan untuk tidak menggunakan benih palsu atau yang tidak unggul dengan adanya program STD-B dapat memberikan dukungan pendataan pendapatan penghasilan, pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)