
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan telah ditetapkan, Rahmad mas'ud dan Thohari aziz paslon walikota dan wakil walikota di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Sebagai tahapan selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Penyusunan jadwal kampanye, di Aula KPU, Rabu (23/9/2020).
Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha didamping seluruh Komisioner KPU dan dihadiri seluruh instansi terkaitbaik dari Bawaslu, TNI/Polri, Satpol-PP Dinas PU serta perwakil dari Pasangan Calon (Paslon). Noor Thoha mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan kampanye yang akan dimulai ditanggal 26 September.
"Rakor hari ini di gelar Karena penetapan calonnya tadi pagi, maka hari ini KPU mengumpulkan stakeholder membahas terkait kampanye,karena memang kampanye dan seluruh persiapannya dilakukan setelah adanya penetapan calon"kata Thoha.
kampanye merupakan sesuatu yang membutuhkan pemahaman yang sama, jangan sampai masing-masing stakeholder memiliki pemahaman yang berbeda. Diantaranya tentang pemasangan APK, pertemuan terbatas dilingkungan RT serta tentang pemasangan baliho atau videotrone/banner. "Semua tadi sudah dibahas, dan masing-masing instansi sudah menyampaikan arahannya," ujar Thoha.
Saat kampanye, KPU sendiri hanya memfasilitasi algaka dimana setiap kabupaten mendapatkan lima APK. "misalnya baliho, setiap kabupaten hanya dapat 5, kemudian umbul-umbul setiap Kecamatan mendapatkan 10 buah dan terakhir spanduk hanya 2 untuk setiap Kelurahan, itu yang difasilitasi KPU,"Jelasnya.
"Sementara itu, untuk tim paslon hanya diperbolehkan membuat APK hanya 200 persen dari yang dicetak oleh KPU, hal tersebut untuk mengurangi tingkat pertemuan dimasyarakat" pungkas Thoha