THOHA : KPU Balikpapan Mengembalikan Dokumen Persyaratan Karena Ada Yang Harus Dilengkapi

SWARAREPUBLIKA,KPU Balikpapan melaksanakan rapat pleno tentang pemberitahuan hasil verifikasi dokumen bakal pasangan calon walikota dan calon wakil walikota tahun 2020.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyampaikan bahwa kegiatan ini penyerahan hasil verifikasi penelitian administrasi kepada Tim bakal pasangan calon dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota, jumat(18/9/2020).

Dimulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan dokumen Bakal pasangan calon yang digadang oleh partai politik sudah terlampaui dan dari hasil pemeriksaan ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki diantarnya format BB1dan BB2 yang tidak sesuai dengan PKPU paling lambat tanggal 20 September 2020 harus segera dilengkapi dan diserahkan.

Hasil pemeriksaan kesehatan sudah diterima oleh KPU Balikpapan, secara keseluruhan bakal pasangan calon walikota dan calon wakil walikota memenuhi syarat yang ditentukan. Namun KPU melakukan kunjungan kerja ke Makasar untuk mendampingi komisi l DPRD Kota Balikpapan dalam hal studi banding tentang bagaimana pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.

Ada beberapa hal yang ditanyakan sejauh mana potensi potensi hukum yang timbul akibat dari pelaksanaan pilkada terkait dengan calon tunggal, jelasnya.

Partisipasi menjadi hal penting oleh karena di Makasar tingkat partisipasinya juga jatuh akan tetapi rekan rekan dimakasar mampu menyelesaikan pokok pokok permasalahan yang terjadi, ungkap Thoha.