
Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi pelaksanaan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha didampingi sejumlah komisioner KPU lainnya dan dihadiri sejumlah Stakeholder terkait baik Bawaslu, Kejaksaan, TNI dan Kepolisian, Senin (27/7/2020) Rapar koordinasi(Rakor) dilakukan KPU yang mana, KPU berupaya untuk melakukan transparasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pilkada 2020.
Noor Thoha menjelaskan rakor bersama stakeholder membahas bagaimana menyukseskan pilkada Balikpapan 2020, Yakni tingkat partisipasi pemilih harus tinggi, aman dan damai, serta secara administrasi KPU tidak mendapatkan kendala apapun. Maka sejauh mungkin KPU melakukan komunikasi bersama Bawaslu, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan dalam membangun sinergitas.
Disamping itu, secara spesifik dari segi pengawasan, KPU bekerjasama dengan Bawaslu terkait pengawasan yang dilakukan ditingkat bawah, Yang mana KPU melakukan pemutakhiran data pemilih, dan Bawaslu melakukan pengawasan.
"Selain itu rakor yang dilaksanakan KPU membahas isu terkini yang ada di Balikpapan, yakni masalah calon tunggal".
KPU mengungkapkan banyaknya petugas penyelenggara yang masih belum memahami arti calon tunggal, Yang lebih dikenal diluar sana yakni Kotak Kosong (Kokos, untuk Itu KPU meluruskan jika istilah kotak kosong di KPU dan Undang-Undang itu tidak ada, yang ada hanya calon tunggal. Seperti apa bentuknya kotak kosong, Thoha memaparkan dimana dalam lembar surat suara ada gambar pasangan calon, dan disebelahnya tidak memiliki gambar pasangan calon, maka itulah yang disebut calon tunggal.
"Persepsi masyarakat dimana saat pemilihan ada dua kotak suara, yang satunya kotak kosong yang satunya pasangan calon, itu adalah persepsi yang salah, jadi harus diluruskan," ujar Thoha KPU memiliki akses rahasia, sehingga suara pemilih yang menentukan pilihannya tetap terjaga kerahasiaannya bukan membedakan antara kota kosong dengan pasangan calon.
"Kotaknya cuma satu, apapun yang dipilih baik itu yang ada gambarnya atau tidak ada gambarnya, tetap dimasukan dalam satu kotak saja,"jelas Thoha.