BNNK Balikpapan Dorong Terbitnya Perda P4GN untuk Wujudkan Kota Bersih Narkoba

BNNK Balikpapan gelar konferensi pers akhir tahun 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan terus memperkuat langkah strategis dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menuju 2025. Salah satu fokus utama BNNK adalah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN, yang diharapkan menjadi payung hukum kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba di Balikpapan.

Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Bonifasio Rio Rahadianto, menegaskan pentingnya regulasi ini demi mewujudkan visi Balikpapan Bersinar (Bersih tanpa Narkoba). Ia menilai keberadaan Perda akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menangani masalah narkoba secara lebih terstruktur. "Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Dengan Perda, kita dapat melibatkan semua stakeholder dalam upaya yang lebih masif dan sistematis," ujar Boni dalam konferensi pers di kantor BNNK Balikpapan, Senin (23/12/2024). Boni menambahkan bahwa angka prevalensi dan peredaran gelap narkoba yang semakin meningkat membutuhkan koordinasi yang erat antar pihak terkait.

Perda ini, katanya, akan menjadi dasar penguatan program pencegahan serta pemberantasan narkoba secara inklusif. Sepanjang tahun 2024, BNNK Balikpapan telah berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total tiga tersangka. Dari operasi tersebut, petugas menyita 4.134 gram ganja kering sebagai barang bukti.

Selain itu, BNNK juga mengasesmen 36 warga terindikasi pecandu narkoba, menambah total pasien rehabilitasi hingga kini menjadi 88 orang, terdiri dari 76 pasien rawat jalan dan 12 rawat inap. Berdasarkan data BNNK, mayoritas pasien berasal dari kelompok usia produktif, yakni 17-45 tahun.

Dari jumlah tersebut, 66 pasien terpapar sabu-sabu, sedangkan sisanya mengonsumsi obat-obatan seperti dobel L, inhalan, dan ekstasi. “Dengan data ini, kami semakin optimistis bahwa regulasi yang kuat akan memberikan dampak signifikan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Balikpapan,” pungkas Boni.

Langkah proaktif BNNK Balikpapan ini menjadi upaya nyata dalam menciptakan Balikpapan yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.