SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bekerja sama dengan BNN Kota Balikpapan serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Balikpapan menggeledah dua rumah di Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, Kamis (5/12/2024).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait peredaran narkoba jaringan internasional. Dua rumah yang digeledah milik tersangka HRS, yang kini berstatus buron, di Jalan Kampung Atas Air No. 28 RT 29, serta rumah KMN di No. 63 RT 30.
“Kami menggeledah jaringan narkoba multi-modus yang melibatkan wilayah Malaysia, Pontianak Kalbar, Nunukan Kaltara, hingga Pinrang Sulsel,” ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono.

Dugaan Masih Ada Barang Bukti Tersisa Brigjen Pol Rudi menyebutkan penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan barang bukti dari operasi sebelumnya masih tersimpan di lokasi tersebut. Namun, hingga pencarian selesai, barang bukti belum ditemukan. "Kami juga mencari tersangka HRS yang kemungkinan besar sudah melarikan diri," tegasnya.
Selain di Balikpapan, penggeledahan serupa dilakukan serentak di beberapa wilayah seperti Nunukan, Pontianak, dan Pinrang. Menurutnya, kejahatan multi-modus ini membutuhkan koordinasi lintas provinsi untuk memutus jaringan. Lokasi di kawasan padat penduduk dengan struktur rumah di atas air menambah tantangan dalam pengawasan.
Jalur Tengah Jadi Percobaan Baru Pelaku Sebelumnya, pihak BNNP telah menangkap pelaku penyelundupan 2,1 kilogram sabu di Kabupaten Paser. Pelaku diduga menguji jalur peredaran baru melalui Kalimantan Tengah akibat pengetatan pengawasan di wilayah utara.
"Jalur utara mulai terhambat berkat kerja Polda dan BNNP Kaltara, sehingga mereka mencoba jalur Kuching Malaysia ke tengah Kalimantan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial SPD, AAR, dan satu rekannya telah ditangkap. Sementara tersangka utama HRS dan beberapa pelaku lain dari Kalbar, Surabaya, dan Medan masih dalam pengejaran.
Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional Program pemberantasan narkoba yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo terus digencarkan. “Pemerintah tidak boleh kalah dengan pelaku narkoba. Indonesia menjadi sasaran karena stabilitas pendapatan masyarakat,” pungkas Brigjen Pol Rudi Hartono.
Ia menegaskan komitmen BNN untuk memutus jaringan peredaran yang menjadikan negara ini sebagai target pasar utama.
(*)