SWARAREPUBLIKA.com ,Balikpapan - Meningkatnya angka perceraian di Kota Balikpapan memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya dipengaruhi persoalan rumah tangga semata, tetapi juga tekanan ekonomi dan perubahan pola kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH, MH dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang digelar di RT 04, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Dr. Siti Rahmayuni, SE., MM sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Nurhadi Saputra mengatakan tingginya angka perceraian di Balikpapan harus menjadi perhatian bersama. Ia menyebut, berdasarkan data yang ada, Balikpapan menjadi daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Kalimantan Timur sepanjang 2025.
Menurutnya, persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama yang memicu keretakan rumah tangga. Tingginya biaya hidup, ketidakstabilan pendapatan, hingga maraknya praktik pinjaman online dinilai menjadi tekanan tersendiri bagi banyak keluarga. “Persoalan ekonomi sering kali menjadi pemicu awal konflik dalam rumah tangga.
Ketika kebutuhan hidup meningkat sementara penghasilan terbatas, pertengkaran menjadi lebih mudah terjadi,” ujar Nurhadi. Ia juga menilai banyak pasangan muda belum memiliki kesiapan mental dan emosional dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Kurangnya komunikasi yang sehat serta campur tangan lingkungan sekitar kerap memperburuk persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan secara baik-baik.
“Pasangan muda biasanya masih dalam tahap penyesuaian. Ada keluarga yang mampu menjadi penengah dengan bijak, tetapi ada juga yang justru memperuncing persoalan,” katanya.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga, pemerintah daerah disebut berupaya memperkuat ketahanan rumah tangga melalui edukasi, pendampingan, dan peningkatan kualitas kehidupan keluarga secara menyeluruh.
Sementara itu, Dr. Siti Rahmayuni menjelaskan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi, tetapi juga mencakup keharmonisan, kerja sama, dan kemampuan setiap anggota keluarga menjalankan perannya masing-masing.
“Ketahanan keluarga adalah kondisi ketika keluarga mampu bertahan dan tetap harmonis, baik secara lahir maupun batin,” jelasnya di hadapan peserta sosialisasi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga, khususnya bagi para ibu. Kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kestabilan ekonomi keluarga.
Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga bermula dari pola pengeluaran yang tidak terkontrol. Karena itu, kebiasaan menabung sejak awal menerima penghasilan perlu diterapkan sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang sehat. “Menabung jangan menunggu sisa pengeluaran. Kalau menunggu sisa, biasanya tidak akan ada yang tersisa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman online yang kini semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak yang telah memiliki identitas pribadi. “Pinjaman online bisa menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga jika tidak digunakan secara bijak. Banyak konflik rumah tangga dipicu persoalan utang,” tegasnya.
Nurhadi Saputra berharap keberadaan Perda Ketahanan Keluarga dapat menjadi pedoman dalam membangun keluarga yang mandiri, harmonis, dan sejahtera. Ia menilai keluarga yang kuat akan melahirkan lingkungan sosial yang sehat dan masyarakat yang lebih tangguh. “Ketahanan keluarga merupakan pondasi utama pembangunan masyarakat. Jika keluarga kuat, maka daerah juga akan ikut kuat,” tutupnya.
(ADV/DPRD Provinsi Kaltim)