DPRD Kaltim Dorong Warga Teritip Pahami Tata Ruang Demi Pembangunan Berkelanjutan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya tata ruang berkelanjutan terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah yang digelar di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Jumat (8/5/2026), warga diajak memahami peran strategis tata ruang dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa depan.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Mulawarman RT 47 itu menghadirkan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekretaris DPRD Kaltim Nur Hayati dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kaltim Nuraini Citra. Forum tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya dialog.

Ketua RT 47 Teritip, Samsurizal, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum seperti ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memahami kebijakan pembangunan daerah secara langsung dari pemerintah dan wakil rakyat. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena masyarakat bisa berdialog langsung terkait pembangunan di wilayah Teritip. Harapannya forum seperti ini terus berlanjut agar warga memahami arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Sigit Wibowo menegaskan bahwa tata ruang bukan sekadar pembagian kawasan, melainkan fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Ia menyebut penataan ruang berpengaruh besar terhadap keseimbangan antara pembangunan ekonomi, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat. “Tata ruang menjadi pedoman pembangunan daerah. Di dalamnya diatur kawasan permukiman, industri, pertanian hingga wilayah lindung yang harus dijaga bersama,” kata Sigit.

Ia menjelaskan, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur saat ini terus dilakukan seiring perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, keberadaan IKN membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun arah pembangunan agar tetap berpihak kepada masyarakat dan lingkungan. “Kehadiran IKN membuat penataan wilayah harus lebih terarah dan terukur. Namun masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur di Balikpapan Timur, khususnya Jalan Mulawarman yang dinilai mengalami kerusakan di beberapa titik. Warga berharap pemerintah provinsi segera melakukan peningkatan jalan karena jalur tersebut menjadi akses vital masyarakat sekaligus penunjang aktivitas ekonomi. Salah seorang warga, Andi Nasduti, mengatakan kondisi jalan yang rusak kerap membahayakan pengguna jalan, terutama saat cuaca hujan. “Jalan di wilayah ini perlu perhatian serius karena banyak titik rusak yang membahayakan pengguna jalan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Sigit menyebut Jalan Mulawarman merupakan jalan provinsi yang telah menjadi perhatian DPRD Kaltim. Meski demikian, proses peningkatan infrastruktur dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. “Kami terus mendorong peningkatan Jalan Mulawarman karena kawasan ini menjadi jalur strategis menuju kawasan wisata sekaligus wilayah penyangga IKN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kaltim, Nuraini Citra, menjelaskan bahwa tata ruang merupakan sistem pengaturan wilayah yang mencakup struktur dan pola ruang suatu daerah. Ia menilai pemahaman masyarakat sangat penting agar pembangunan tidak menimbulkan dampak lingkungan di masa mendatang. “Penataan ruang bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Jadi pembangunan tetap berjalan, tetapi fungsi kawasan lindung tetap terjaga,” jelasnya.

Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur jalan, kawasan pesisir, hingga pengendalian banjir yang masih menjadi perhatian masyarakat Balikpapan Timur.

(ADV/DPRD provinsi)