Nurhadi Saputra Dorong Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur Nurhadi Saputra gelar PDD di RT 40 kelurahan Manggar kecamatan Balikpapan Timur 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, kembali turun langsung menyapa masyarakat melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 yang digelar di RT 40, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema transparansi perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan demokratis itu berlangsung dengan penuh antusias dari warga setempat. Sejak kegiatan dimulai, puluhan warga tampak hadir memadati lokasi kegiatan untuk mendengarkan langsung pemaparan materi yang disampaikan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan serta diskusi yang terjadi selama kegiatan berlangsung. Kehadiran warga ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memahami lebih jauh mengenai tata kelola pemerintahan, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi Saputra menjelaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran dalam sistem pemerintahan demokratis tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan berbagai unsur penting. Mulai dari pendekatan politik, teknokratis, hingga partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan.

“Perencanaan dan penganggaran merupakan proses yang terintegrasi untuk mengalokasikan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat. Proses ini harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Nurhadi di hadapan warga.

Ia menambahkan, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dibutuhkan keseimbangan antara pendekatan politik, teknokratis, dan partisipatif. Dengan demikian, berbagai aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara maksimal dalam kebijakan pembangunan.

Menurutnya, dokumen perencanaan pada dasarnya merupakan dokumen politik yang berisi pilihan kebijakan publik. Karena melalui proses politik, dokumen tersebut tidak sepenuhnya bebas nilai. Dalam praktiknya, berbagai kepentingan kelompok kerap memengaruhi proses tersebut sehingga aspirasi masyarakat terkadang belum sepenuhnya terakomodasi.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Iwan Wahyudi, memaparkan mengenai pentingnya kebijakan fiskal dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menjelaskan bahwa dalam ilmu ekonomi, fiskal berkaitan dengan seluruh aktivitas pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, seperti pajak, belanja negara, serta pengelolaan utang.

“Kebijakan fiskal digunakan untuk mempengaruhi kondisi makroekonomi, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas harga atau inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi fiskal dalam tata kelola pemerintahan. Transparansi tersebut diwujudkan melalui keterbukaan informasi terkait pengumpulan pajak, penggunaan anggaran, pengelolaan utang, hingga aset negara.

Menurutnya, keterbukaan informasi ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas pemerintah sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Selain itu, transparansi juga dapat meminimalkan ketidakpastian ekonomi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dalam kegiatan itu juga disampaikan mengenai peran DPRD dalam pengawasan perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah memastikan pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mencegah potensi penyimpangan maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, DPRD juga memiliki hak konstitusional seperti hak interpelasi, hak angket, serta hak menyatakan pendapat. Hak-hak tersebut dapat digunakan apabila ditemukan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah atau memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Nurhadi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keterbukaan dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih transparan, efektif, serta benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

(DPRD provinsi Kalimantan Timur)