Dorong Kepatuhan Pajak, Sigit Wibowo Ingatkan Warga Balikpapan Balik Nama Kendaraan

Anggota DPRD provinsi Sigit Wibowo gelar Sosialisasi Perdadi RT 35 kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah terus dilakukan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), ia menyampaikan pemahaman terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada warga di Jalan Prapatan Dalam RT 35, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Senin (5/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh warga setempat dengan melibatkan tokoh masyarakat, Ketua RT 35, perwakilan kelurahan, serta unsur TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi berlangsung interaktif dengan menghadirkan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Bambang Erryanto dan akademisi Universitas Balikpapan Wawan Sanjaya sebagai narasumber, serta dipandu moderator Joko Prasetyo.

Dalam pemaparannya, Sigit menekankan bahwa pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa manfaat pajak akan kembali dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program pemerintah daerah. “Pajak adalah tulang punggung pembangunan.

Ketika masyarakat patuh, maka daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membangun,” ujar Sigit. Ia juga menyoroti masih banyaknya kendaraan yang beroperasi di Kalimantan Timur namun menggunakan pelat luar daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi pendapatan daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur dan layanan publik. “Kalau kendaraan digunakan di Kaltim, sudah semestinya pajaknya juga dibayarkan di Kaltim. Jangan sampai daerah lain yang menikmati hasilnya,” tegasnya.

Untuk meningkatkan partisipasi warga, Sigit menyisipkan kuis ringan dengan syarat menunjukkan STNK aktif. Suasana sosialisasi pun berlangsung hangat dan disambut antusias oleh peserta.

Sementara itu, Bambang Erryanto menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim terus meningkatkan kemudahan layanan pajak, salah satunya melalui aplikasi Simpator yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara daring tanpa harus datang ke Samsat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah semakin meningkat sekaligus memperkuat pendapatan Kalimantan Timur secara berkelanjutan.

(ADV/DPRD Provinsi)