SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, kembali melanjutkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi politik masyarakat melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PPD) ke-10. Kegiatan kali ini mengusung tema “Pilkada Langsung: Masalah dan Tantangannya” dan digelar di RT 21, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat. Melalui forum ini, Nurhadi ingin membuka ruang dialog yang membahas secara terbuka persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada langsung di daerah, sekaligus menggali solusi untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Nurhadi menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik.
Ia menegaskan, pendidikan politik merupakan fondasi penting bagi masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Pemahaman politik yang baik akan membuat masyarakat lebih bijak dalam menentukan pilihan, serta ikut mengawal jalannya demokrasi agar tetap sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Nurhadi.
Politisi asal daerah pemilihan Balikpapan ini juga menekankan pentingnya literasi politik di era digital yang kian kompleks. Menurutnya, masyarakat perlu memahami sistem, etika, serta budaya politik lokal agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan atau isu yang dapat memecah belah persatuan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi, yang hadir sebagai narasumber, memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD Kaltim dalam menggelar kegiatan edukatif tersebut. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan penguatan demokrasi semacam ini dapat terus digelar secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya peran aktif mereka dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di daerah.
(ADV/DPRD provinsi)